Kapolres Lampung Utara Resmikan Pol Subsektor Abung Kunang

    Lampung Utara || Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara (Lampura) AKBP Kurniawan Ismail, resmikan Polsubsektor Abung Kunang di Desa Aji Kagungan Kecamatan Abung Kunang Kabupaten setempat, Selasa (30/8/2022).

    Turut hadir pada acara tersebut Bupati Lampung Utara yang di wakili staf ahli Adrie, Kasdim 0412 - LU Mayor Inf A.Sunarya, para pejabat Utama Polres Lampung Utara dan Kapolsek, Camat Abung Kunang, para kepala desa, para tokoh masyarakat, tokoh adat dan beberapa elemen masyarakat dan insan pers.

    Dalam sambutannya Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu sehingga Polsubsektor Abung Kunang dapat berdiri dan hari ini kita resmikan. "ujar AKBP Kurniawan.

    Dijelaskan juga olehnya, bahwa dengan berdirinya Polsubsektor adalah suatu upaya untuk mendekatkan layanan kepolisian  kepada masyarakat khususnya dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang lebih kondusif, dinamika kriminalitas atau tindak kejahatan diwilayah ini bisa dapat ditangani dengan baik.

    “Saya harap personil Polsubsektor Abung Kunang dalam melaksanakan tugasnya untuk selalu bersinergi, berbaur dengan warga masyarakat, jalin komunikasi yang baik termasuk kepada perangkat desa serta unsur pemerintahan yang ada, "imbuhya

    Polsubsektor Abung Kunang merupakan perpanjangan tangan dari Polsek Abung Barat, diharapkan tugas-tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis. 

    Lebih lanjut Kapolres AKBP Kurniawan mengharapkan kepada warga masyarakat untuk dapat mendukung serta meningkatkan peran aktifnya dalam hal pemeliharaan Kamtibmas diwilayah abung kunang.

    Sebelumnya ketika belum ada Polsubsektor, warga harus bekomunikasi dengan pihak polsek Abung Barat yang jaraknya cukup jauh dan pergeseran anggota seandainya terjadi suatu permasalahan membutuhkan waktu yang mungkin agak lama, ketika sudah ada Polsubsektor, tentunya dapat mempersingkat waktu atau respon yang dilakukan kepolisian untuk penanganan suatu peristiwa lebih cepat. "tuturKapolres (Tr)

    lampung utara lampung
    Aftisar Putra

    Aftisar Putra

    Artikel Sebelumnya

    Wabup Ali Rahman Hadiri Kejuaraan Pencak...

    Artikel Berikutnya

    Momentum HUT ke-40 Desa Gedung Boga Ada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Ultah Ketiga, KoReAn Gelar Silaturahmi Nasional dan Tegaskan Keotonomian Simpul Relawan

    Ikuti Kami